Translate This Page
Jaminan Lulus SNMPTN. Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi pendidikan melakukan evaluasi pelaksanaan Ujian Negara (UN). Bersama Pemerintah, Komisi X sependapat ada tiga opsi yang harus dikaji lebih lanjut terhadap pelaksanaan Ujian Nasional 2011.
“Rekomendasi terhadap tiga opsi tersebut menjadi bahan pertimbangan bagi Panja Evaluasi UN untuk menentukan sikap terhadap kebijakan pendidikan nasional secara umum dan pelaksanaan UN Tahun 2011,” kata Wakil Ketua Komisi X Rully Chairul Azwar (F-PG), dalam rapat di DPR, 4 Oktober 2010.
Opsi pertama menyetujui pelaksanaan UN Tahun 2011; Opsi Kedua menyetujui pelaksanaan UN 2011 dengan beberapa syarat penyempurnaan; dan opsi ketiga menunda UN 2011 apabila hasil UN tetap menjadi penentu kelulusan pendidikan nasional.
Selain itu, Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi X Mahyuddin (F-PD) mendesak Pemerintah c.q. Kementerian Pendidikan Nasional yang diwakili Wakil Menteri Pendidikan Fasli Djalal memenuhi amar Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2596 K/Pdt/2008, yaitu dengan meningkatkan kualitas tenaga pendidik, kelengkapan sarana dan prasarana, akses informasi yang lengkap, serta meninjau kembali Sistem Pendidikan Nasional.
Selanjutnya, Komisi X meminta Pemerintah melakukan kajian ulang pelaksanaan UN 2010 serta merevisi laporan kajian UN dengan mempertimbangkan antara lain; pelaksanaan standar nasional pendidikan, hasil pelaksanaan terhadap perintah dari amar putusan MA terkait UN, data terkini agar kesenjangan antara hasil kajian dengan kondisi real yang ada di masyarakat, dan hasil UN secara kualitatif maupun kuantitatif.
Anda tertarik menampilkan update artikel blog ini di Blog Anda, Silahkan tambahkan gedget feed dengan url berikut ini: http://jaminanlulussnmptn.blogspot.com/feeds/posts/default
0 comments:
Post a Comment